Pendataan Insentif dan KTA bagi Anggota HIMPAUDI Jawa Tengah

Pendataan yang senantiasa diupgrade baik mengenai lembaga PAUD serta pendidik dan tenaga kependidikan yang tergabung dalam HIMPAUDI Jawa Tengah, diharapkan dapat segera terselesaikan. Pendataan demi kelancaran pembuatan KTA untuk mempermudah pengumpulan data untuk pencairan insentif pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD Non Formal dari PTK PNF tahun 2009.

Persyaratan bagi penerima insentif tahun 2009, pada prinsipnya sama dengan persyaratan di tahun 2008 antara lain :

  1. Bukan PNS
  2. Telah bekerja selama 1 tahun secara terus menerus di PAUD Non Formal

Pengurus HIMPAUDI Jateng mengakui pencairan insentif tahun 2008 masih menyisakan beberapa permasalahan antara lain masih ada pendidik yang belum sama sekali mendapatkan insentif namun ada yang telah mendapatkannya sebanyak dua kali melalui rekeningnya di Bank. Ironis memang karena ada Kabupaten / Kota yang sama sekali belum cair hingga hari ini, di sisi lain ada Kabupaten / Kota yang mendapatkan dua kali transfer.

Bukankah rejeki Tuhan Semesta Alam yang mengatur… tetaplah bersemangat, karena  usaha dan kerja keras kita akan mendapatkan balasan dari Tuhan yang Maha Pemurah. Amin.

Satu Tanggapan

  1. hari ini di pati masih berlangsung pendataan.
    salam

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.