Pendataan yang senantiasa diupgrade baik mengenai lembaga PAUD serta pendidik dan tenaga kependidikan yang tergabung dalam HIMPAUDI Jawa Tengah, diharapkan dapat segera terselesaikan. Pendataan demi kelancaran pembuatan KTA untuk mempermudah pengumpulan data untuk pencairan insentif pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD Non Formal dari PTK PNF tahun 2009.
Persyaratan bagi penerima insentif tahun 2009, pada prinsipnya sama dengan persyaratan di tahun 2008 antara lain :
- Bukan PNS
- Telah bekerja selama 1 tahun secara terus menerus di PAUD Non Formal
Pengurus HIMPAUDI Jateng mengakui pencairan insentif tahun 2008 masih menyisakan beberapa permasalahan antara lain masih ada pendidik yang belum sama sekali mendapatkan insentif namun ada yang telah mendapatkannya sebanyak dua kali melalui rekeningnya di Bank. Ironis memang karena ada Kabupaten / Kota yang sama sekali belum cair hingga hari ini, di sisi lain ada Kabupaten / Kota yang mendapatkan dua kali transfer.
Bukankah rejeki Tuhan Semesta Alam yang mengatur… tetaplah bersemangat, karena usaha dan kerja keras kita akan mendapatkan balasan dari Tuhan yang Maha Pemurah. Amin.
Filed under: BId. Organisasi | 1 Komentar »